Langsung ke konten utama

APA YG MENGHALANGIMU TUK BERJILBAB ?

Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Syubhat merupakan kerancuan/kekaburan berfikir atau keragu-raguan sedangkan syahwat yaitu dorongan hawa nafsu yang cenderung mengajak kemaksiatan. Seseorang tidak melakukan sesuatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk surga dan jauh dari neraka. Salah satu bagian dari agama ini yang telah terasuki bahaya syubhat dan syahwat antara lain alasan para wanita muslimah tidak memakai jilbab. 

Permasalahan jilbab terus menjadi pembicaraan hangat. Walaupun secara statistik jumlah wanita muslimah yang berjilbab terus bertambah namun masih banyak (sebagian besar) kita jumpai wanita muslimah yang masih tidak berjilbab atau kalaupun berjilbab masih jauh dari tuntunan syar'i. Beragam alasan syubhat dan syahwat terus dikembangkan oleh musuh-musuh islam agar wanita muslimah tidak memakai hijab (jilbab syar'i) bahkan lebih suka tanpa memakai jilbab. Dan hal ini banyak ditiru dan dikembangkan oleh kaum muslimin sendiri sehingga banyak sekali wanita muslimah yang tertipu dan akhirnya jauh dari tuntunan syar'i. 

Berikut kita uraikan salah satu syubhat dan syahwat yang dijadikan alasan bagi muslimah untuk menolak hijab dan beberapa bantahan yang dikemukakan oleh beliau syaikh Abdul Hamid al-Hilali dalam bukunya Saudarikau Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab tentang masalah ini. 

MENAHAN GEJOLAK SEKSUAL 

Syubhat ini menyatakan, gejolak nafsu seksual pada manusia adalah sangat besar, dan membahayakan. Ironinya ketika bahaya itu timbul ketika nafsu itu ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat. 

Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap dalam gejolak nafsu, seksual yang ditahan, dan hampir meledak, bahkan kadang tak tertahankan sehingga ia melampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya. 

Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergolak di dalam. 

Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan. 

1. Bantahan 
Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindari mereka dari kehancuran. Padahal keyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancuarannya, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan. Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu , benar tentu negara Amerika dan negara-negara Eropa serta negara-negra yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadapa kaum wanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain. 

Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan indivudual. Di sana dengan mudah anda akan mendapatkan majalah porno dijual di sembarang tempat. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana yang membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan perkataan seperti itu, mereka berjemur di pantai atau di kota-kota pesisir lainnya. Bahkan ada yang bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan “adults only” (khusus untuk orang-orang dewasa). Di terminal-terminal ini anak-anak cepat tumbuh matang, dalam seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video dan memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat-tempat penyewaan. 

Rumah-rumah bordir bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagaian negara, memajang para wanita tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat peminatnya dari luar. 

Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh itu? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan ? apakan para wanita terpelihara dari bahaya besar ini? 

2. Data statistik Amerika 
Amerika - yang berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawakan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh peguyuban sensus - di halaman 6 dar Dalam sebuah buku berjudul “Crime in U.S.A “ terbitan pemerintah federal di i buku ini tertulis:” Setiap kasus perkosaan yang ada, selalu dilakukan dengan kekerasan dan itu terjadi di Amerika setiap 6 menit sekali.” data ini adalah yang terjadi pada tahun 1998, yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam. 

3. Tafsir empiris ayat al-quran 
Data statistik ini juga data-data statistik lainnya yang dinukil dari sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negra-negara tersebut. Tidak lain kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktek kehidupan sehari-hari) dari firman Allah: ”Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min,” hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu …”(Al-ahzab:59) 

Sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang disebutkan oleh imam Qurthubi dalam tafsirnya -- karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Diantara mereka itu dapat dibedakan antara budak dan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni dengan yakni kalau wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu, para pemuda enggan menggangunya. 

Sebelum turunnya ayat ini wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang durjana mengira kalau dia adalah budak ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itupun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada nabi saw, sehingga turunlah ayat ini. 

Hasil ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lalu lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam. 

Adapun wanita yang berhijab, maka ia senantiasa menembunyikan kecantikan dan perhiasannya . Tak ada yang kelihatan darinya kecuali telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat dan pendapat lainnya mengatakan tidak boleh terlihat dari wanita tersebut selain matanya saja. 

Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita berhijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu? 

Allah mensyariatkan hijab sebagai benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah swt mengetahui, pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, karena perbuatan terxebut menbangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang. 

Kepada orang yang masih mempertahankan dan menyakini kebenaran syubhat tersebut kita bisa menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat: 

Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan 

Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah kepada keduanya untuk hikmah yang sangat banyak, diantaranya demi kelangsungan keturunan. Jika boleh berandai-andai, andai kata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi dengan tidak mempetimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba seorang laki-laki diminta berlaku wajar diantara pemandangann yang serba terbuka dan telanjang amat ironi memang. 

Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah,(keciuali mereka yang dirahmari Alllah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwatnya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya. 

Keempat, orang yang mengaku bisa mendiaknosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya bisa terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus kepada perbuatan yang lebih jauh,misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya). 
Maka yang ada hanya dua kemungkinan: 
Pertama, orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu seuksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimanapun (bentuk dan jenisnya), Ia termasuk kelompok orang yang dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apapun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya. 

Kedua, laki –laki yang lemah syahwat atau impoten . 

Aurat yang dipamerkan itu tidak akan mempengaruhi dirinya. 
Apakah orang-orang yang membiarkan subhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan ) hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita kedalam salah satu dari dua golongan manusia lemah diatas? 

(Abu Abdurrahman dan Thalib) 

Na’uzubillahi min dzalik. 

Dikutip dari : 
Al-Bilali, Abdul Hamid 
Saudariku, apa yang menghalangimu untuk berjilbab? 
Akafa press, 1998 
Halaman 13-19.


JILBAB SYAR`I & FUNKY

Sesungguhnya agama Islam memerintahkan setiap orang muslim agar mencintai saudaranya bagaikan mencintai dirinya sendiri, kemudian menghindari mereka dari keburukan sebagaimana ia menghindarkan diri daripadanya, nasehat menasehati demi menta'ati kebenaran yang telah didatangkan dari Allah dan Rasul-Nya, baik itu berupa perintah maupun larangan, dengan hati rela mematuhinya. 

Di saat agama Islam tiba dan kaum Jahiliyah membenci bayi perempuan, bahkan tega buah hati sendiri dikubur hidup-hidup, tidak memberikan harta warisan kepada wanita, terkadang mempusakai wanita bagaikan harta yang lain dengan jalan paksa. 

Maka Allah serta Rasul-Nya melarang perbuatan keji tersebut, menjaga dan mengangkat derajat wanita bagaikan mutiara berharga, dengan memberikan hak-haknya sebagaimana agama menghormati dan memberikan hak-haknya kepada seorang lelaki. 

Demi kesucian masyarakat serta demi keutuhan dan kehormatan seorang muslimah dari kemaksiatan dan dari kecerobohan orang jahil, maka Islam menganjurkan perkawinan dan mengharamkan perbuatan zina. Maka demi kesucian dan keutuhan, Allah Maha Penyayang memerintahkan para muslimah agar mengenakan hijab (jilbab), supaya berada di sisi Allah, dan ditempat sejauh mungkin dari perbuatan keji yang dapat menimpa pada diri kaum muslimah. 

Simak baik-baik ayat Al Qur'an ini : Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan pehiasaannya kecuali yang biasa nampak dari pandangan. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau keapda ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra suami mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan- pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap kaum wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat kaum wanita. dan janganlah mereka memukul kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Qs An Nur : 31) 

Bagaimana jilbab yang dimaksud dalam ayat diatas, setidaknya harus memenuhi syarat-syarat hijab atau jilbab sebagai berikut dan inilah jilbab yang syar'i dan benar : 

Menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah, Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (Qs Al Ahzab : 59) 

Maksud daripada berhijab adalah untuk menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki. Jadi, bukan yang tipis, yang pendek, yang ketat, tau berkelir serupa dengan kulit, maupun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihatan laki-laki. 

Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan tempat- tempat yang menarik pada anggota tubuh. 

Tidak diberi wangi-wangian, hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam : Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati kaum (laki-laki) bermaksud agar mereka mencium aromanya, maka ia telah melakukan perbuatan zina. (HR Tirmidzi) 

Pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki-laki, 
Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki. (HR Abu Dawud dan An Nasai). 

Tidak menyerupai pakaian orang kafir, 
Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka. (HR Ahmad) 

Berpakaian tanpa bermaksud supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang murah, jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya atau- pun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang yang ta'at (riya'). Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan apa pada pakaian tersebut. (HR Abu Dawud) 


Sungguh fenomena jilbab pada saat sekarang, membuat kita di satu sisi patut bersyukur, wanita sudah tidak malu lagi untuk berjilbab di manapun tempatnya sehingga jilbab benar-benar telah membudaya di masyarakat dan dianggap sesuatu yang lumrah. Namun di sisi lain jilbab yang sesungguhnya harus memenuhi prasyarat jilbab syar'i sebagaiman tersebut di atas seakan telah berubah fungsi dan ajaran, banyak sekali dan telah bertebaran dimana-mana jilbab yang bukan lagi syar'i tapi lebih terkesan trendy dan mode atau lebih dikenal dengan jilbab funky yang kebanyakan dari semua itu adalah menyimpang dari syarat-syarat syara'i jilbab yang sebenarnya. 


Diantara penyimpangan-penyimpangannya yang ada, antara lain : 

Tidak ditutupnya seluruh bagian tubuh. Seperti yang biasa dan di anggap sepele yaitu terbukanya bagian kaki bawah, atau bagian dada karena jilbab diikatkan ke leher, atau yang lagi trendy, remaja putri memakai jilbab tapi lengan pakaiannya digulung atau dibuka hingga ke siku mereka. 

Sering ditemui adanya perempuan yang berjilbab dengan pakaian ketat, pakaian yang berkaos, ataupun menggunakan pakaian yang tipis, sehingga walaupun perempuan tersebut telah menggunakan jilbab, tapi lekuk-lekuk tubuh mereka dapat diamati dengan jelas. 
Didapati perempuan yang berjilbab dengan menggunakan celana panjang bahkan terkadang memakai celana jeans. 

Yang perlu ditekankan dan telah diketahui dengan jelas bahwa celana jeans bukanlah pakaian syar''i untuk kaum muslimin, apalagi wanita. 

Banyak wanita muslimah di sekitar kita yang memakai jilbab bersifat temporer yaitu jilbab dipakai hanya pada saat tertentu atau pada kegiatan tertentu, kendurian, acara pengajian kampung dsb, setelah itu jilbab dicopot dan yang ada kebanyakan jilbab tersebut sekedar mampir alias tidak sampai menutup rambut atau menutup kepala. 

Terkadang, kalau ditanyakan kepada mereka, mengapa kalian berbuat (melakukan) yang demikian, tidak memakai jilbab yang syar'i, padahal telah mengetahui bagaimana jilbab yang syar'i, sering didapati jawaban, Yaa, pengen aja , atau Belum siap , atau Mendingan begini daripada tidak memakai jilbab sama sekali, atau Jilbab itu khan tidak hanya satu bentuk, jilbab khan bisa dimodifikasi yang penting khan menutup aurat terkadang didapati juga jawaban, Kok kamu yang ribut, khan emang sudah menjadi mode yang seperti ini! 

Padahal, dituntutnya jilbab dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan hukum syara'i yang disebutkan di atas, sesungguhnya akan membawa kebaikan bagi kita sendiri, baik di dunia maupun di akhirat dan bukan didasari atas nafsu atau ditujukan untuk mengekang kita. 

Janganlah sampai suatu kaum, dimana mereka meremehkan perempuan-perempuan/muslimah yang berjilbab hanya karena memakai pakaian/jilbab yang tidak sesuai dengan hukum syara'i. 

Apabila kaum telah meremehkan hal ini, maka bagaimana dengan pandangan (penilaian) Allah dan Rasul -Nya terhadap wantia yang seperti ini ? Tidakkah ada bedanya antara perempuan yang berjilbab dengan perempuan yang tidak berjilbab ? 

>(Sumber : JILBAB dikutip oleh Othman Moh.Makki)

Komentar

aries mengatakan…
setuju banget......
bagus,,,,
Anonim mengatakan…
postingnya kok banyak tentang masalah cewe?
yang cowo juga donk...
:)

follow balik ya fan...udah tak follow :)

Postingan populer dari blog ini

Sahabat pembaca Sekalian.... Gini lho... BUasana seOrang muslimah yang Bener... mari sampaikan pada teman-teman muslimah kita yang belum berbusana muslimah yang benar...
nE... FASHION anaK muda Zaman sekarang .....  tapi, Perlu Temana -teman ketahui.... Semuanya salah...

MANUSIA MAKHLUK YANG SEMPURNA DAN PENGAMBIL KEPUTUSAN

Oleh : Muhammad Irfan  (4307100040) Mahasiswa Teknik Kelautan ITS Manusia adalah makhluk Allah yang sempurna. Tiada kesempurnaan makhluk yang menyetarai kesempurnaan ciptaan manusia. Akal, pikiran, dan hati adalah unsur yang melebihi penciptan manusia dari makhluk lainnya, disamping bentuk tubuh yang ideal dan sempurna indahnya. Sebagai makhluk yang sempurna, manusia juga mempunyai kewajiban untuk mengurus dan memaksimalkan potensi Alam dan Lingkungannya dengan baik, untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri. Selain itu, manusia juga merupakan induvidu sosial yang tidak akan pernah bisa hidup sendiri tanpa interaksi dengan siapapun. Didalam kehidupan ini manusia dituntut selalu belajar ”learning” bagaimana menjalakan kehidupan ini sesuai dengan penciptaannya. Seorang manusia yang sempurna akhlak dan bagus kepribadiannya pernah lahir dan hidup di bumi Arab. Dia merupakan rujukan dan contoh bagi manusia setelahnya untuk menjalankan kehidupan ini. Manusia ini adalah Muhammad. Suatu